Nama : Debi Panca Rizki Karima
Nim : 153100049
1. Pengertian TV Digital dan TV Analog
·
TV Digital
Televisi digital (bahasa Inggris: Digital Television,
DTV)atau penyiaran digital adalah jenis televisi yang menggunakan modulasi
digital dan sistem kompresi untuk menyiarkan sinyal video, audio dan data ke
pesawat televisi. TV Digital bukan berarti pesawat televisinya yang digital,
namun lebih kepada sinyal yang dikirimkan adalah sinyal digital atau mungkin
yang lebih tepat adalah siaran digital (Digital Broadcasting). Televisi
resolusi tinggi atau high-definition television (HDTV), yaitu: standar televisi
digital internasional yang disiarkan dalam format 16:9 (TV biasa 4:3) dan
surround-sound 5.1 Dolby Digital. TV digital memiliki
resolusi yang jauh lebih tinggi dari standar lama. Penonton
melihat gambar berkontur jelas, dengan warna-warna matang, dan depth-of-field
yang lebih luas daripada biasanya. HDTV memiliki jumlah pixel hingga 5 kali
standar analog PAL yang digunakan di
·
TV Analog
Televisi analog
mengkodekan informasi gambar dengan memvariasikan voltase dan/atau frekuensi
dari sinyal. Seluruh sistem sebelum Televisi digital dapat dimasukan ke analog.Sistem yang
dipergunakan dalam televisi analog NTSC (national Television System Committee),
PAL, dan SECAM.
Kelebihan signal
digital dibanding analog adalah ketahanannya terhadap gangguan
(noise) dan kemudahannya untuk diperbaiki (recovery) di penerima
dengan kode koreksi error (error correction code ).
Perbedaan TV Digital dengan TV Analog.
Di Indonesia agar segera diluncurkan karena
Pemerintah juga berpendapat bahwa teknologi televisi digital lebih efisien
dalam penggunaan kanal frekuensi dibandingkan teknologi analog yang selama ini
dipergunakan. Berdasarkan master
plan televisi yang tengah
disusun, pemerintah akan mengalokasikan 14 kanal frekuensi. 10 kanal frekuensi
kini telah dialokasikan bagi televisi swasta yang telah beroperasi. Satu kanal
untuk TVRI, satu kanal untuk televisi lokal, dan dua kanal untuk televisi
digital. Walaupun televisi digital harus banyak melakukan adaptasi terhadap
jangkauan yang telah dapat dicapai oleh televisi analog. Penerapan siaran TV
digital sebagai pengganti TV analog pada pita UHF dilakukan secara bertahap sampai
suatu batas waktu cut-off TV analog UHF yang ditetapkan
(2015 di kota besar dan 2020 secara nasional).
Wilayah layanan TV digital penerimaan tetap free-to-air DVB-T sama dengan wilayah
layanan TV analog UHF sesuai Keputusan Menteri Perhubungan No. 76 Tahun 2003.
Alokasi kanal frekuensi untuk layanan TV digital penerimaan tetap free-to-air DVB-T di Indonesia adalah pada
band IV dan V UHF, yaitu kanal 28 – 45 (total 18 kanal) dengan lebar pita
masing – masing kanal adalah 8 MHz. Namun, setiap wilayah layanan diberikan
jatah hanya 6 kanal, karena 12 kanal lain digunakan di wilayah – wilayah
layanan sekitarnya (pola reuse 3 grup kanal frekuensi). TV
digital, katanya, memang menuntut keterlibatan banyak pihak, di antaranya
perusahaan seluler, sedangkan pemerintah berfungsi untuk melindungi produk TV
digital dan sebagai regulator.
Untuk menyusun strategi migrasi ke teknologi
digital, pemerintah diusulkan membentuk Komisi Nasional Televisi yang
beranggotakan departemen dan kalangan lembaga penyiaran. Pada 2004 diharapkan
Komisi ini sudah terbentuk, sehingga sosialisasi dan uji coba televisi digital
dapat dilakukan.
Perbedaan mendasar antara TV Digital
dengan TV Analog
Perbedaan yang paling mendasar antara sistem
penyiaran televisi analog dan digital terletak pada penerimaan gambar lewat
pemancar. Pada sistem analog, semakin jauh dari stasiun pemancar televisi,
sinyal akan melemah dan penerimaan gambar menjadi buruk dan berbayang.
Sedangkan pada sistem digital, siaran gambar yang jernih akan dapat dinikmati
sampai pada titik dimana sinyal tidak dapat diterima lagi.
Perbedaan TV Digital dan TV Analog hanyalah
perbedaan pada sistim tranmisi pancarannya, kebanyakan TV di Indonesia, masih
menggunakan sistim analog dengan cara memodulasikannya langsung pada Frekwensi
Carrier, Sedangkan pada Pada sistim digital, data gambar atau suara dikodekan
dalam mode digital (diskret) baru di pancarkan.
Orang awam pun dapat membedakan
dengan mudah, jika TV analog signalnya lemah (semisal problem pada antena) maka
gambar yang diterima akan banyak ‘semut’ tetapi jika TV Digital yang terjadi
adalah bukan ‘semut’ melainkan gambar yang lengket seperti kalau kita menonton
VCD yang rusak. Kualitas Digital jadi lebih bagus, karena dengan Format digital
banyak hal dipermudah.
Siaran TV Satelit Dulu memakai Analog. Sekarang sudah banyak yang digital. Tidak semua TV satelit memakai sistim Digital. Di beberapa satelit Arab banyak yang memakai mode analog. Sebenarnya untuk menerima siaran digital untuk TV yang analog tidaklah terlalu mahal. Receiver ini hanya tinggal pasang antena dan kemudian AV nya colokkan ke TV. Untuk siaran TV satelit namanya DVB-S (Digital Video Broadcasting – Satelite). Sedangkan untuk di daratan namanya DVB-T(Digital Video Broadcasting – Terresterial)
Jika anda melihat Indosiar atau Metro TV atau RCTI melalui satelit anda bisa melihat siaran TV Digital. Tidak Harus plasma, Tidak harus HD, karena stasiun TV Nasional masih memakai SDTV meskipun mereka memancarkan secara digital lewat satelit Dengan memakai TV 14 inchi yang paling murahpun anda bisa menonton TV digital. Sedangkan jika anda membeli TV LCD, hampir semua bisa menerima signal Digital tanpa alat tambahan karena sudah dilengkapi dengan receiver digital.
Siaran TV Satelit Dulu memakai Analog. Sekarang sudah banyak yang digital. Tidak semua TV satelit memakai sistim Digital. Di beberapa satelit Arab banyak yang memakai mode analog. Sebenarnya untuk menerima siaran digital untuk TV yang analog tidaklah terlalu mahal. Receiver ini hanya tinggal pasang antena dan kemudian AV nya colokkan ke TV. Untuk siaran TV satelit namanya DVB-S (Digital Video Broadcasting – Satelite). Sedangkan untuk di daratan namanya DVB-T(Digital Video Broadcasting – Terresterial)
Jika anda melihat Indosiar atau Metro TV atau RCTI melalui satelit anda bisa melihat siaran TV Digital. Tidak Harus plasma, Tidak harus HD, karena stasiun TV Nasional masih memakai SDTV meskipun mereka memancarkan secara digital lewat satelit Dengan memakai TV 14 inchi yang paling murahpun anda bisa menonton TV digital. Sedangkan jika anda membeli TV LCD, hampir semua bisa menerima signal Digital tanpa alat tambahan karena sudah dilengkapi dengan receiver digital.
Dampak
yang timbul akibat adanya system siaran digital di Indonesia.
Saat ini populasi pesawat televisi tidak kurang
dari 40 juta unit, dengan pemirsa lebih dari 200 juta orang, jauh lebih banyak
dibandingkan dengan komputer, misalnya, yang hanya sekitar 5,9 juta unit.
Terlihat bahwa penggemar televisi begitu banyak di Indonesia .
Televisi adalah alat penangkap siaran bergambar.
Kata televisi berasal dari kata tele (jauh) dan vision (tampak) jadi televisi
memiliki arti dapat melihat dari jarak jauh. Penemuan televisi ini
mampu mengubah peradaban dunia. Semua gambar televisi dibentuk oleh titik
tunggal cahaya yang bergerak bolak-balik, depan-belakang atau atas-bawah,
secara cepat pada layar televisi yang tak tampak oleh mata, sehingga yang
terlihat hanyalah rangkaian gambar. Pada tahun 1884 Paul Nipkow mencetuskan ide
tentang pemindaian gambar dengan cara memecahkanya ke dalam rangkaian titik
cahaya yang bergerak secara linear menyeberangi sudut pandangan. Sinyal
televisi bekerja seperti radio AM, terkecuali dalam penghubung pembawa
frekuensi tinggi. Pada radio dari suara besar ke lembut sedangkan televisi dari
terang ke gelap. Perangkat televisi disinkronisasikan dengan transmiter untuk
menghasilkan pola yang tepat dari sebuah piksel yang akan ditempatkan pada
layar. Televisi ditransmisikan dengan dua pita frekuensi, VHF (very high
frequency) dan UHF (ultra high frequency), dan setiap saluran memiliki lebar
pita keseluruhan mencapai 6 MHz. Jaringan televisi pertama menggunakan kabel coaxial dan teknologi gelombang mikro. Pada
tahun 1970-an satelit menjadi standar dalam menghubungkan kabel dan jaringan
penyiaran kepada afiliasi mereka dan untuk mentransmisikan berita lokal dan
pergelaran olahraga ke kantor berita pusat. Saat ini, jaringan serat optik juga
ikut digunakan.
Kemunculan
televisi digital di indonesia harus dipikirkan dampak dan konsekuensinya karena
selama ini masih banyak masyarakat yang menggunakan dan terbiasa dengan
televisi telivisi analog. Sedikit ketidaknyamanan yang mau tidak mau harus
diterima dengan peralihan ke TV digital ini adalah:
·
Perlunya pesawat TV baru atau paling tidak kita perlu membeli TV Tuner baru yang harganya bisa dibilang cukup
mahal. Hal tersebut akan menimbulkan dampak yang besar, mengingat hampir
seluruh komponen pertelevisian di Indonesia masih menggunakan komponen analog,
sehingga kemajuan tekhnologi televisi digital ini dapat mematikan usaha-usaha
kecil yang selama ini telah ada. Karenanya hal ini mewajibkan Pemerintah untuk
mensosialisasikan lebih rinci kepada masyarakat.
·
Mahalnya perangkat
transmisi dan operasional broadcast berbasis tehnologi digital merupakan
persoalan tersendiri bagi kemampuan industri televisi di Indonesia. Bagaimanapun untuk bisa menyiarkan
program secara digital, perangkat pemancar memang harus diganti dengan
perangkat baru yang memiliki sistem modulasi frekuensi secara digital. Untuk
mem-back up operasional sehari-hari saja dengan tingkat persaingan antar sesama
radio dan televisi swasta nasional saja sudah sangat berat, apalagi untuk harus
mengalokasikan sekian persen pemasukan iklan untuk digunakan bagi digitalisasi.
Selain itu, dalam masa transisi, stasiun televisi harus siaran multicast atau
operasional di dua saluran secara paralel: analog dan digital, karena tetap
memberi kesempatan pada masyarakat yang belum dapat membeli televisi digital.
·
Sistem pemrosesan sinyalnya. Pada sistem digital, karena diperlukan
tambahan proses misalnya Fast Fourier Transform (FFT), Viterbi decoding danequalization di penerima, maka TV Digital ini akan
sedikit terlambat beberapa detik dibandingkan TV Analog. Ketika TV analog sudah menampilkan
gambar baru, maka TV Digital masih beberapa detik menampilkan gambar
sebelumnya.
·
Bagaimana soal akses pada jaringan media serta kondisi sistem akses itu
sendiri. Persoalan seperti pengaturan decoder TV digital maupun content media menjadi layak kaji dalam hal
ini. Dan akses pada spektrum frekuensi
·
Bagaimanapun pada era penyiaran digital telah terjadi konvergensi
antarteknologi penyiaran (broadcasting), teknologi komunikasi (telepon), dan
teknologi internet (IT). Dalam era penyiaran digital, ketiga teknologi tersebut
sudah menyatu dalam satu media transmisi. Dengan demikian akses masyarakat
untuk memperoleh ataupun menyampaikan informasi menjadi semakin mudah dan
terbuka
·
Terjadinya migrasi dari era penyiaran analog menuju era penyiaran
digital, yang memiliki konsekuensi tersedianya saluran siaran yang lebih
banyak, akan membuka peluang lebih luas bagi para pelaku penyiaran dalam
menjalankan fungsinya dan dapat memberikan peluang lebih banyak bagi masyarakat
luas untuk terlibat dalam industri penyiaran ini.
·
Momentum penyiaran digital dapat membuka peluang yang lebih banyak bagi
masyarakat dalam meningkatkan kemampuan ekonominya. Peluang usaha di bidang
rumah produksi, pembuatan aplikasi-aplikasi audio, video dan multimedia,
industri senetron, film, hiburan, komedi dan sejenisnya menjadi potensi baru
untuk menghidupkan ekonomi masyarakat.
Televisi di Indonesia telah menjadi
alat penting baik untuk hiburan maupun untuk mendapatkan informasi. Baik
televisi digital maupun analog dalam penyiarannya memiliki kesamaan yaitu
memiliki dampak psikologis terhadap penontonnya. Dengan frekuensi menonton yang
tinggi dan kualitas tontonan yang rendah akan berdampak buruk baik pada orang
dewasa maupun pada pada anak – anak.
Sistem penyiaran TV Digital penggunaan apliksi teknologi digital
pada sistem penyiaran TV yang dikembangkan di pertengahan tahun 90an dan
diujicobakan pada tahun 2000. Pada awal pengoperasian sistem digital ini
umumnya dilakukan siaran TV secara bersama dengan siaran analog sebagai masa
transisi. Sekaligus ujicoba sistem tersebut sampai
mendapatkan hasil penerapan siaran TV Digital yang paling ekonomis
sesuai dengan kebutuhan dari negara yang mengoperasikan.
2. Pendapat saya tentang Prospek masa depan penyiaran
televisi dikaitkan dengan adanya digitalisasi system siaran televisi
Dengan adanya kemajuan dalam teknologi di
Indonesia, sudah seharusnya kita merasa bangga. Karena tidak ada lagi kata ketertinggalan
dalam segi teknologi. Namun transisi dari perpindahan TV Analog ke TV Digital
tidak mudah, banyaknya tanggapan dari masyarakat atau pengguna yang
berbeda-beda.
Transisi dari pesawat televisi analog menjadi pesawat televisi
digital membutuhkan penggantian perangkat pemancar televisi dan penerima siaran
televisi. Agar dapat menerima penyiaran digital, diperlukan pesawat TV digital.
Namun, jika ingin tetap menggunakan pesawat televisi analog, penyiaran digital
dapat ditangkap dengan alat tambahan yang disebut kotak konverter (Set Top Box).
Ketika menggunakan pesawat televisi analog, sinyal penyiaran digital akan
dirubah oleh kotak konverter menjadi sinyal analog. Dengan demikian pengguna
pesawat televisi analog tetap dapat menikmati siaran televisi digital. Pengguna
televisi analog tetap dapat menggunakan siaran analog dan secara perlahan-lahan
beralih ke teknologi siaran digital tanpa terputus layanan siaran yang
digunakan selama ini.
Proses
transisi yang berjalan secara perlahan dapat meminimalkan risiko kerugian
terutama yang dihadapi oleh operator televisi dan masyarakat. Resiko tersebut
antara lain berupa informasi mengenai program siaran dan perangkat tambahan
yang harus dipasang tersebut. Sebelum masyarakat mampu mengganti televisi
analognya menjadi televisi digital, masyarakat menerima siaran analog dari pemancar televisi yang menyiarkan siaran televisi digital.
Bagi operator televisi, risiko
kerugian berasal dari biaya membangun infrastruktur televisi digital terestrial yang relatif jauh lebih mahal
dibandingkan dengan membangun infrastruktur televisi analog. Operator televisi
dapat memanfaatkan infrastruktur penyiaran yang telah dibangunnya selama ini
seperti studio,
bangunan, sumber daya manusia, dan lain sebagainya apabila operator televisi
dapat menerapkan pola kerja dengan calon penyelenggara TV digital. Penerapan
pola kerja dengan calon penyelenggara digital pada akhirnya menyebabkan
operator televisi tidak dihadapkan pada risiko yang berlebihan. Di kemudian
hari, penyelenggara penyiaran televisi digital dapat dibedakan ke dalam dua
posisi yaitu menjadi penyedia jaringan,
serta penyedia isi.
3. Dampak Penyiaran TV Digital
Dampak Positif
Banyak manfaat yang dapat diperoleh masyarakat dengan beralih ke penyiaran TV digital antara lain:
• Kualitas gambar yang lebih halus dan tajam,
• Pengurangan terhadap efek noise,
• Kemudahan untuk recovery pada penerima dengan error correction code, serta
• mengurangi efek dopler jika menerima siaran tv dalam kondisi bergerak (misalnya di mobil, bus, maupun kereta api).
• Selain itu sinyal digital dapat menampung program siaran dalam satu paket, dikarenakan pemakaian bandwidth pada tv digital tidak sebesar tv analog.
Banyak manfaat yang dapat diperoleh masyarakat dengan beralih ke penyiaran TV digital antara lain:
• Kualitas gambar yang lebih halus dan tajam,
• Pengurangan terhadap efek noise,
• Kemudahan untuk recovery pada penerima dengan error correction code, serta
• mengurangi efek dopler jika menerima siaran tv dalam kondisi bergerak (misalnya di mobil, bus, maupun kereta api).
• Selain itu sinyal digital dapat menampung program siaran dalam satu paket, dikarenakan pemakaian bandwidth pada tv digital tidak sebesar tv analog.
Dampak Negatif
Disamping banyak hal yang bermanfaat, tentunya kendala yang akan dihadapi dalam migrasi ke siaran TV digital pun juga semakin banyak seperti:
• Regulasi bidang penyiaran yang harus diperbaiki,
• Standardisasi yang harus segera ditentukan baik untuk perangkat dan teknologi yang akan digunakan,
• Industri pendukung yang harus segera disiapkan baik perangkat maupun kontennya.
• Jika kanal TV digital ini diberikan secara sembarangan kepada pendatang baru, selain penyelenggara TV siaran digital terrestrial harus membangun sendiri infrastruktur dari nol, maka kesempatan bagi penyelenggara TV analog eksisting seperti TVRI, 5 TV swasta eksisting dan 5 penyelenggara TV baru untuk berubah menjadi TV digital di kemudian hari akan tertutup karena kanal frekuensinya sudah habis.
Disamping banyak hal yang bermanfaat, tentunya kendala yang akan dihadapi dalam migrasi ke siaran TV digital pun juga semakin banyak seperti:
• Regulasi bidang penyiaran yang harus diperbaiki,
• Standardisasi yang harus segera ditentukan baik untuk perangkat dan teknologi yang akan digunakan,
• Industri pendukung yang harus segera disiapkan baik perangkat maupun kontennya.
• Jika kanal TV digital ini diberikan secara sembarangan kepada pendatang baru, selain penyelenggara TV siaran digital terrestrial harus membangun sendiri infrastruktur dari nol, maka kesempatan bagi penyelenggara TV analog eksisting seperti TVRI, 5 TV swasta eksisting dan 5 penyelenggara TV baru untuk berubah menjadi TV digital di kemudian hari akan tertutup karena kanal frekuensinya sudah habis.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar